JAKARTA – Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial CHT turut ditangkap dalam razia besar yang dilakukan otoritas imigrasi Amerika Serikat (AS) di pabrik Hyundai Metaplant, Ellabell, Georgia. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa CHT berada di lokasi tersebut dalam rangka kunjungan bisnis dan telah dilengkapi dengan dokumen sah berupa paspor, visa, serta undangan resmi dari pihak Hyundai untuk agenda business trip selama satu bulan.
Menanggapi penangkapan itu, Konsulat Jenderal RI (KJRI) Houston telah berkomunikasi dengan Folkston ICE Processing Center di Georgia, tempat CHT ditahan. Meski begitu, pihak Immigration and Customs Enforcement (ICE) belum memberikan informasi detail terkait status CHT. KJRI juga sudah berkoordinasi dengan rekan kerja CHT serta pihak Hyundai Metaplant, dan memastikan akan memberikan pendampingan kekonsuleran.
Secara keseluruhan, sebanyak 475 orang ditangkap dalam operasi yang digelar Kamis (4/9/2025) setelah investigasi berbulan-bulan terhadap Hyundai Metaplant. Operasi melibatkan sejumlah lembaga keamanan AS, termasuk HSI, FBI, DEA, ATF, dan US Marshalls. Pemerintah Korea Selatan turut bereaksi lantaran sebagian besar yang ditahan adalah warganya. Menlu Korsel, Cho Hyun, menyatakan prihatin dan siap mengirim pejabat senior ke Washington untuk membahas penahanan massal tersebut.