JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengucurkan dana sebesar Rp16 triliun kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana tersebut digunakan untuk mendukung penyaluran pinjaman kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh Indonesia. Kebijakan ini tertuang dalam PMK Nomor 63 Tahun 2025 yang resmi berlaku mulai 1 September 2025.Sri Mulyani menetapkan PMK itu pada 28 Agustus 2025, menyusul Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih. Dalam aturan tersebut, pemerintah menegaskan pentingnya sinergi pendanaan antara pemerintah dan bank untuk mempercepat pembangunan ekonomi desa.Langkah ini diambil sebagai bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong swasembada pangan, kemandirian bangsa, serta pemerataan ekonomi melalui pembangunan desa, koperasi, dan UMKM. Selain dana Rp16 triliun, pemerintah juga menyiapkan Rp83 triliun sebagai jaminan kredit Kopdes Merah Putih di Himbara dan Rp60,6 triliun dari Dana Desa untuk menopang program tersebut.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *