SURABAYA – Pascakerusuhan yang melanda Kota Surabaya dalam beberapa hari terakhir, Aktivis 98 Jawa Timur (Jatim) menyampaikan sepuluh tuntutan kepada pemerintah agar perluasan aksi tidak semakin memicu instabilitas. Trio Marpaung, salah satu anggota Aktivis 98 Jatim, menilai kerusuhan yang dipicu gelombang demonstrasi sejak 25 Agustus 2025 di Jakarta hingga ke daerah, merupakan wujud kekecewaan rakyat terhadap para elit politik. Ia menyoroti langkah DPR RI yang dianggap abai terhadap penderitaan masyarakat dengan menaikkan tunjangan di tengah kondisi sulit.
Meski memahami alasan kekecewaan publik, Trio menegaskan bahwa kerusuhan dan tindakan anarkis seperti perusakan fasilitas umum dan cagar budaya tidak bisa dibenarkan. Aktivis 98, kata dia, berkomitmen untuk melakukan konsolidasi bersama gerakan lainnya demi menjaga stabilitas dan mencegah meluasnya konflik. Hal ini disebut sebagai kewajiban moral dan politik para aktivis untuk ikut mengawal situasi bangsa agar tidak semakin terpecah.
Dalam pernyataannya, Aktivis 98 Jatim merilis sepuluh poin tuntutan yang mereka sebut sebagai Sepuluh Tuntutan Rakyat atau SEPULTURA. Beberapa di antaranya adalah pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor, hukuman mati bagi koruptor, pembatalan kenaikan pajak, penurunan harga sembako, hingga reshuffle kabinet. Mereka juga mendesak pergantian Kapolri, Mendagri, dan Menkeu, menolak aksi represif aparat serta vandalisme, dan mengajak rakyat melawan praktik yang mereka sebut “serakahnomics”.