SURABAYA – Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sisi barat Gedung Negara Grahadi yang terbakar saat aksi demonstrasi pada Sabtu (30/8/2025) malam sekitar pukul 21.56 WIB. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menyebut kebakaran itu diduga dipicu lemparan bom molotov oleh oknum tak bertanggung jawab. Ia menilai aksi tersebut merupakan tindakan anarkis yang disengaja hingga menimbulkan kebakaran hebat.

Bagian gedung yang terbakar meliputi ruangan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, ruang protokol bagian umum, serta ruang wartawan. Edy menegaskan, peristiwa ini jelas mengindikasikan adanya pelanggaran hukum karena dilakukan dengan sengaja untuk membakar gedung negara. Pihak kepolisian pun menetapkan status quo di lokasi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga kini, Satreskrim Polrestabes Surabaya terus melakukan penyidikan untuk mengungkap dalang di balik pembakaran tersebut. Beberapa orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran di sejumlah titik sudah diamankan dan sedang diperiksa intensif oleh penyidik. Polisi menegaskan akan menuntaskan pengungkapan kasus ini dan menyeret para pelaku ke proses hukum.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *