JAKARTA – Sekitar 2.000 buruh yang menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, membubarkan diri dengan tertib pada Kamis (28/8/2025) petang. Massa membubarkan diri setelah ditemui langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Jatim, Sigit Priyanto, usai melakukan audiensi dengan perwakilan aliansi buruh.Dalam pertemuan itu, Sigit memastikan akan membantu menyampaikan tuntutan buruh kepada instansi terkait, termasuk usulan pemanfaatan rumah susun kosong sebagai hunian buruh sesuai aturan kementerian. Terkait tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 8,5 hingga 10,5 persen, ia menegaskan masih menunggu pedoman resmi dari pemerintah pusat.Aksi buruh kali ini membawa enam tuntutan nasional, mulai dari penghapusan outsourcing, pembentukan satgas pencegah PHK, hingga revisi UU Pemilu sesuai putusan MK. Selain itu, buruh juga mendesak Gubernur Jatim segera merealisasikan komitmen yang telah disepakati dalam aksi peringatan Hari Buruh, 1 Mei 2025 lalu.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *