JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada kerabat atau orang dekat Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, yang memindahkan tiga mobil dari rumah dinas Wamenaker setelah operasi tangkap tangan (OTT). Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengimbau agar kendaraan tersebut segera diserahkan ke KPK untuk memperjelas penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Asep menjelaskan, dalam OTT sebelumnya, KPK sudah menyita satu unit motor Ducati yang diberikan kepada IEG oleh Irvian Bobby Mahendro (IBM), selain aliran dana Rp3 miliar. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, penyidik menemukan adanya alat bukti lain berupa tiga mobil mewah, yakni Land Cruiser, Mercedes-Benz, dan BAIC, yang diduga turut terkait perkara tersebut namun telah dipindahkan dari rumah dinas.
Kasus ini menjerat Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka sejak 22 Agustus 2025. Mereka terdiri dari pejabat Kemenaker dan pihak swasta, dengan dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3. Pada hari yang sama, Immanuel sempat berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun justru diberhentikan dari jabatannya sebagai Wamenaker. KPK kini masih menelusuri keberadaan kendaraan roda empat yang belum disita sebagai bagian dari barang bukti kasus tersebut.