JAKARTA – Propam Polri mengamankan tujuh anggota Brimob terkait kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim menyebut para anggota Brimob tersebut berada di dalam satu rantis saat insiden terjadi dan kini tengah diperiksa di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya.Ketujuh personel yang diamankan terdiri dari perwira menengah hingga bintara, yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. Abdul Karim menegaskan pihaknya masih mendalami siapa yang mengemudikan kendaraan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Ia memastikan proses penyelidikan berlangsung transparan dan akan terus diperbarui kepada publik.Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri membenarkan adanya insiden yang menewaskan pengemudi ojol di Pejompongan. Video peristiwa tragis itu juga beredar luas di media sosial. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya segera mengambil langkah-langkah tegas dalam penanganan kasus tersebut.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *