JAKARTA-Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja (KSP), yang terdiri dari KSPI, empat konfederasi pekerja, dan 63 federasi kerakyatan (KSPPD), mengumumkan rencana aksi serentak di seluruh Indonesia pada 28 Agustus 2025. Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, mengumumkan bahwa aksi buruh akan digelar secara nasional di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota pada 28 Agustus 2025. Di Jabodetabek, aksi dipusatkan di DPR RI dan Istana Presiden dengan perkiraan 10.000 buruh hadir, sementara di kota-kota besar lain.
Seperti Surabaya, Medan, Batam, hingga Jayapura jumlah massa diperkirakan mencapai ratusan ribu. Aksi ini bertajuk HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah). Tuntutan utama buruh adalah kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5%–10,5%, menyesuaikan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan data pendukung lain sesuai Putusan MK No. 168/2024. Said Iqbal mencontohkan, daerah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi seperti Maluku Utara bisa mendapatkan kenaikan hingga 10,5%. Menurutnya, langkah ini penting untuk mengatasi.
Penurunan daya beli buruh yang terlihat dari melemahnya penjualan kendaraan bermotor. Selain isu upah, buruh juga menuntut reformasi kebijakan ketenagakerjaan dan perpajakan, seperti kenaikan PTKP, penghapusan pajak THR, pembentukan Satgas PHK, dan percepatan penyusunan RUU Ketenagakerjaan baru. Mereka juga mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset, revisi UU Pemilu, serta pemisahan pemilu daerah dari nasional. Said menegaskan, aksi ini digelar karena pemerintah sendiri, melalui pidato Presiden Prabowo, mengakui masih adanya pengangguran dan melemahnya daya beli masyarakat.