JAKARTA-Wakil Ketua Badan Penyelenggaraan Haji (BPH), Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sudah ada sejak Prabowo Subianto maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2014. Menurutnya, gagasan itu kembali dicantumkan dalam visi misi Prabowo saat Pilpres 2019, dan pada 2024 nomenklaturnya berubah menjadi Kementerian Haji dan Wakaf. Namun, karena ada dua undang-undang yang mengatur soal haji dan wakaf, dibentuklah badan transisi berupa BPH sebelum akhirnya diwujudkan dalam bentuk kementerian.

Dahnil menambahkan, pembentukan kementerian tersebut juga lahir dari aspirasi masyarakat dan DPR yang menginginkan adanya kepastian serta konsentrasi khusus dalam pengelolaan haji. Ia menegaskan bahwa nomenklatur akhir kementerian merupakan wewenang presiden. Dahnil juga menyampaikan dua tantangan besar yang akan dihadapi, yakni percepatan penyelenggaraan haji serta pembentukan struktur kelembagaan kementerian hingga ke tingkat daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memperkirakan aturan tentang pembentukan Kementerian Haji dan Umrah akan terbit dalam pekan ini. Menurutnya, selain peraturan pemerintah, Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan menteri juga segera ditetapkan. Cucun menegaskan, terkait siapa yang akan mengisi jabatan menteri maupun struktur pimpinan kementerian sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden, sementara DPR hanya berperan membuat undang-undangnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *