JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan tanggapan terkait aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (25/8/2025). Dasco menegaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh undang-undang.Meski demikian, Dasco mengingatkan bahwa undang-undang juga mengatur tata cara penyampaian aspirasi agar tetap berjalan tertib. Ia menekankan pentingnya massa aksi untuk menghormati aturan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.Seperti diketahui, aksi unjuk rasa pada 25 Agustus 2025 itu sempat berujung ricuh. Massa menuntut pembatalan kenaikan tunjangan anggota DPR sekaligus mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintah. Mereka juga menyoroti kondisi perekonomian masyarakat yang dinilai semakin melemah.
