SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menyoroti pentingnya reformasi regulasi dan digitalisasi dalam pengelolaan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Rio Pattiselanno, menyebut optimalisasi aset daerah menjadi kunci untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, aset bukan sekadar catatan inventaris, melainkan sumber daya strategis yang bisa dikapitalisasi untuk pembangunan kota.
Rio menilai pengelolaan aset masih menghadapi tantangan, mulai dari keterbatasan SDM profesional, pendekatan birokratis yang dominan, hingga pendataan yang belum terintegrasi. Sertifikasi aset yang belum tuntas serta regulasi yang terbatas pada skema sewa dan kerja sama BOT juga dinilai menjadi kendala. Namun, ia melihat peluang besar, seperti pemanfaatan aset tidur menjadi produktif, skema sewa yang lebih optimal, hingga digitalisasi dengan dashboard aset terbuka bagi publik dan investor.
Untuk memperkuat pengelolaan, Rio merekomendasikan langkah internal berupa inventarisasi dan penilaian ulang aset, sertifikasi menyeluruh, peta aset strategis, serta peningkatan kapasitas SDM. Selain itu, strategi eksternal mencakup kolaborasi dengan BUMD dan swasta, disertai pemantauan berbasis kinerja agar aset benar-benar berkontribusi pada PAD. “Jika dikelola dengan baik, aset Pemkot Surabaya bisa menjadi mesin penggerak pembangunan sekaligus memberi manfaat ekonomi dan sosial bagi warga,” tegasnya.