JAKARTA – Tiga terlapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, yakni Roy Suryo Notodiprojo, Kurnia Tri Royani, dan Rizal Fadillah, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (20/8/2025). Mereka datang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan atas laporan terkait dugaan penyebaran informasi yang dianggap mencemarkan nama baik Kepala Negara.Sebelum menjalani pemeriksaan, Roy Suryo memberikan pernyataan kepada awak media. Ia meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengoreksi kinerja anak buahnya yang menangani kasus ini. Menurutnya, penyidik telah melakukan banyak kesalahan dalam proses hukum yang berjalan.Selain itu, Roy juga menyampaikan pesannya kepada Presiden Prabowo Subianto agar memperhatikan jalannya penegakan hukum terkait kasus ini. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara seharusnya dilakukan dengan adil, transparan, dan tidak menyudutkan pihak tertentu. Dengan begitu, ia berharap pemeriksaan dapat berjalan sesuai prosedur hukum yang semestinya.