JAKARTA – Kuasa hukum selebgram Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, menyampaikan tanggapan usai Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA yang menyatakan anak Lisa berinisial CA bukan anak biologis mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Jhonboy mengatakan kliennya menerima sepenuhnya hasil pemeriksaan tersebut dan berterima kasih kepada Bareskrim serta Pusdokkes Polri yang telah bekerja secara profesional.Menurutnya, tes DNA yang dilakukan pada 7 Agustus 2025 telah dijalankan dengan prosedur ilmiah tanpa rekayasa. Ia berharap hasil tes ini bisa menjadi solusi ke depan tanpa ada pihak yang saling menyudutkan. “Dengan hasil tes DNA ini, mudah-mudahan bisa jadi solusi ke depan. Jadi, tidak boleh menyudutkan satu sama lain. Ini, ‘kan, masalah aib,” ujar Jhonboy di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik pada April 2025, setelah Lisa menuding dirinya sebagai ayah dari anaknya. Sebagai tindak lanjut, dilakukan tes DNA terhadap Ridwan, Lisa, dan anak CA. Hasil resmi Pusdokkes Polri menyatakan DNA Ridwan Kamil dan anak Lisa tidak identik, sehingga penyidik akan mengambil langkah hukum lanjutan untuk memberikan kepastian atas kasus ini.