JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi rencana aksi demonstrasi jilid II yang akan digelar warga Pati, Jawa Tengah, pada 25 Agustus 2025. Aksi tersebut bertujuan untuk menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya, setelah sebelumnya aksi serupa juga terjadi pada 13 Agustus 2025.Tito menyampaikan imbauannya pada Senin, 18 Agustus 2025, terkait kabar unjuk rasa yang beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum bukanlah hal yang dilarang, namun masyarakat diminta menjaga ketertiban dan tidak bertindak anarkis.Menurut Tito, pemerintah daerah tetap berjalan meski ada proses politik seperti pemakzulan yang dilakukan DPRD. Ia mencontohkan kasus serupa pernah terjadi di Jember, di mana mekanisme hukum melalui DPRD dan Mahkamah Agung tetap dijalankan tanpa mengganggu jalannya pemerintahan. Karena itu, Tito mengingatkan masyarakat Pati agar menyalurkan aspirasinya sesuai aturan hukum dan tidak dengan cara anarkis.