SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan penambahan perhutanan sosial seluas 2.500 hektar pada tahun 2025. Jumadi, Kepala Dinas Kehutanan Jatim, menjelaskan bahwa target awal sebenarnya mencapai 5.000 hektar, namun harus disesuaikan akibat kebijakan efisiensi dalam Perpres Nomor 1 Tahun 2025 yang berdampak pada koreksi APBD. Penyesuaian target ini sudah dilaporkan ke Kementerian Kehutanan.
Program perluasan perhutanan sosial tahun ini akan difokuskan di lima daerah, termasuk Kabupaten Bondowoso serta empat kabupaten di Pulau Madura. Dishut Jatim masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait fasilitasi akses legal pengelolaan hutan. Menurut Jumadi, minat masyarakat terhadap perhutanan sosial sangat tinggi, terbukti sudah ada 24 kabupaten/kota yang memiliki kawasan perhutanan sosial dengan total luas mencapai 197.786 hektar dan melibatkan 146.894 kepala keluarga penerima manfaat.
Hingga kini, sudah ada 435 SK yang diterbitkan terkait perhutanan sosial di Jawa Timur. Program ini memberi keleluasaan masyarakat dalam mengelola lahan, baik untuk menanam tanaman hutan maupun pertanian, dan hasilnya sepenuhnya menjadi milik petani pengelola. Dengan begitu, perhutanan sosial tidak hanya menjaga kelestarian hutan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan.