JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) pada Jumat (15/8/2025). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota tambahan dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2023–2024.Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penggeledahan di rumah Yaqut di Jakarta Timur. Mantan Menag itu disebut kooperatif saat proses berlangsung. Selain di rumah Yaqut, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah seorang aparatur sipil negara (ASN) Kemenag di Depok, Jawa Barat.Budi menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan sekaligus mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara. Dari rumah Yaqut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, termasuk telepon genggam, yang akan diekstraksi untuk memperkuat penyelidikan. Sementara dari rumah ASN Kemenag di Depok, KPK menyita sebuah mobil Kijang Innova Zenix yang kini telah diamankan di kompleks KPK.

