NTT-Ayah dan ibu kandung Prajurit Dua (Prada) Lucky Cepril Saputra Namo menduga putra mereka menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia pada Rabu (6/8). Sersan Mayor (Serma) Kristian Namo, ayah Prada Lucky, menegaskan kasus kematian anaknya harus diusut tuntas. Ia yakin sang putra dianiaya oleh para seniornya saat bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kristian dan sang istri, Sepriana Paulina Mirpey, menuntut keadilan dan mendesak hukuman mati bagi seluruh pelaku agar tidak ada korban serupa di kemudian hari. Sepriana menyebut kematian anaknya sia-sia karena terjadi di tangan rekan sendiri, bukan di medan perang. Ia mengaku menyesal pernah mendorong Lucky masuk TNI jika pada akhirnya harus meregang nyawa akibat kekerasan yang dilakukan seniornya.
Berdasarkan keterangan keluarga, Prada Lucky dianiaya sekitar 20 orang dan disiksa dengan cara dicambuk. Korban sempat dirawat empat hari di ICU RSUD Aeramo, Nagekeo, sebelum meninggal dunia. Sub Detasemen Polisi Militer IX/1 Kupang kini memeriksa personel yang diduga terlibat. Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Candra menegaskan proses hukum akan mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun memastikan pelaku yang terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai hukum dan ketentuan militer.