JAKARTA – Sebanyak 22 nama diusulkan untuk menerima tiga jenis tanda kehormatan yang akan diserahkan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Nama-nama ini dikaji oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang dipimpin Menteri Kebudayaan Fadli Zon, sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 3/TK/2025.Kriteria penerima tanda kehormatan mencakup individu, kelompok, atau institusi yang dinilai berjasa besar dalam bidang kebudayaan, sosial, kemanusiaan, hingga pembangunan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Hasil pengkajian Dewan Gelar akan diserahkan kepada Presiden sebelum penetapan penerima.Penyerahan tanda kehormatan dijadwalkan berlangsung di Istana Kepresidenan RI pada 13 Agustus 2025 sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-80 RI. Rangkaian acara dimulai sejak doa kebangsaan pada 1 Agustus 2025 hingga Merdeka Run 8.0 pada 24 Agustus 2025, sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *