JAKARTA – Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, menyatakan telah berdamai dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, terkait kasus dugaan fitnah yang menyeret namanya pada 2019. Hal itu disampaikannya saat hadir di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025), sebagai saksi dalam kasus lain.Silfester mengatakan sudah beberapa kali bertemu langsung dengan Jusuf Kalla dan menyebut hubungan mereka kini baik-baik saja. Ia juga menegaskan bahwa dirinya telah menjalani proses hukum hingga vonis kasasi, di mana ia dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas dakwaan Pasal 311 Ayat 1 dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP.Melalui laman resmi Mahkamah Agung, disebutkan bahwa kasus tersebut termasuk dalam pidana umum. Pernyataan ini disampaikan Silfester untuk menanggapi tudingan yang menyebut dirinya belum menjalani hukuman dan sengaja menghindari proses hukum yang berlaku.