Tingginya populasi penduduk dan permintaan barang serta jasa di kota Surabaya mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok, menjadikan biaya hidup rata-rata rumah tangga mencapai Rp13.357.751,79 per bulan, jauh di atas Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya 2024 sebesar Rp4.725.479. Kota Surabaya, sebagai pusat bisnis dan pendidikan di Jawa Timur, masuk dalam daftar lima kota dengan biaya hidup termahal di Indonesia berdasarkan Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023.
Faktor utama yang menyebabkan tingginya biaya hidup di Surabaya tidak hanya berasal dari harga barang, tetapi juga karena gaya hidup urban yang semakin dominan. Pwee Leng menyebutkan tiga faktor penting: harga properti yang tinggi, terutama di lokasi strategis, biaya transportasi yang meningkat akibat ketergantungan pada kendaraan pribadi, serta gaya hidup perkotaan yang mendorong konsumsi hiburan, kuliner, hingga layanan seperti laundry dan paket internet. Semua ini berdampak langsung pada pengeluaran rumah tangga, terutama bagi masyarakat dengan penghasilan menengah ke bawah.
Meski UMK Surabaya hampir menyentuh Rp5 juta, biaya hidup individu per bulan bisa berkisar antara Rp3,2 juta hingga Rp7,5 juta, tergantung gaya hidup dan pekerjaan. Pwee Leng menilai bahwa masyarakat kerap terjebak pada gaya hidup konsumtif yang dipicu oleh gengsi dan fenomena FOMO (fear of missing out). Akibatnya, pendapatan yang seharusnya mencukupi menjadi tidak cukup karena pengeluaran terus meningkat. Ia pun mengingatkan pentingnya literasi dan perencanaan keuangan agar masyarakat bisa mencapai kondisi keuangan yang sehat dan tidak terjebak dalam tekanan gaya hidup yang tidak seimbang dengan pemasukan.

