JAKARTA – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting untuk berbagai keperluan seperti melamar kerja, daftar CPNS, hingga pengurusan visa. Kini, masyarakat bisa membuat SKCK secara online melalui aplikasi Super Apps Presisi milik Polri yang dapat diunduh gratis di Play Store dan App Store.Melalui aplikasi ini, pemohon cukup mendaftar dan mengisi data secara digital dari rumah, termasuk mengunggah KTP dan foto. Setelah semua tahapan selesai dan pembayaran dilakukan via BRI Virtual Account, pemohon akan menerima barcode sebagai bukti pendaftaran.Meskipun proses pengajuan dilakukan secara online, pencetakan SKCK tetap harus dilakukan di kantor polisi terdekat. Layanan ini dinilai memudahkan masyarakat, lebih efisien, dan mengurangi antrean panjang di kantor pelayanan.