Dedik Irianto Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya menyebut, temuan itu di beberapa titik. Pembuang sampah juga sudah ditangkap. “Di Barata Jaya ada sudah kita tangkap pembuangnya, di Pandegiling sudah pernah ditangkap dikasih papan dilarang buang sampah, di belakang Pasar Pakis masih ada,” ucapnya, Selasa (29/7/2025).

Pemkot Surabaya terus menghadapi tantangan dalam penanganan sampah di median jalan, meskipun telah memasang CCTV di sejumlah titik seperti Pasar Pakis. Aksi pembuangan sampah secara sembarangan tetap terjadi, bahkan di lokasi yang dekat dengan Tempat Penampungan Sementara (TPS). Belum diketahui pasti motif para pelaku membuang sampah di median jalan alih-alih ke TPS. Untuk memberi efek jera, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui tim yustisi akan memberlakukan denda yang semakin tinggi bagi pelanggar berulang.

Menjelang perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, volume sampah mengalami peningkatan karena warga rutin menggelar kerja bakti. DLH pun turut membersihkan sampah hasil kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan kota. Meskipun ada upaya pengawasan dan penindakan, tantangan dalam merubah perilaku masyarakat terkait pembuangan sampah masih cukup besar.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *