YOGJAKARTA – Kepolisian mengungkap bahwa lakban kuning yang melilit wajah diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), dibeli di Yogyakarta pada akhir Juni 2025. Informasi tersebut diperoleh dari keterangan istri korban, yang menyebut lakban serupa juga ada di rumah korban. Barang tersebut dibeli di Toko Merah, Gedong Kuning, dan akan diserahkan ke penyidik sebagai barang pembanding.Menurut Kombes Pol Ade Ary, lakban kuning itu biasa digunakan oleh pegawai Kemlu, termasuk Arya Daru, untuk menandai barang bawaan saat bepergian ke luar negeri. Hal ini bertujuan agar barang mereka mudah dikenali karena warna lakban yang mencolok. Keterangan ini juga diperkuat oleh rekan kerja korban yang menyatakan hal serupa.Polda Metro Jaya telah menggelar perkara kasus tersebut secara tertutup pada Senin (28/7/2025). Dalam gelar perkara ini, turut dihadirkan sejumlah ahli seperti ahli autopsi, laboratorium siber, dan psikologi forensik guna menganalisis bukti digital, keseharian korban, serta kemungkinan latar belakang yang melatarbelakangi kematiannya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *