JAKARTA – Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyatakan bahwa Polda Metro Jaya akan mengumumkan secara resmi hasil penyelidikan terkait penyebab kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), pada Selasa, 29 Juli 2025. Anam mengaku telah melihat langsung hasil otopsi yang ditunjukkan oleh penyidik, namun enggan mengungkapkan detailnya karena akan diumumkan oleh pihak kepolisian.Arya Daru ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, jenazahnya tergeletak di atas kasur dengan kepala terlilit lakban kuning dan tubuh tertutup selimut biru. Barang bukti seperti lakban, kantong plastik, pakaian, dan obat-obatan juga diamankan dari lokasi kejadian.Polisi masih menyelidiki apakah lakban di kepala korban dipasang sendiri atau oleh orang lain. Sidik jari Arya ditemukan pada permukaan lakban, dan diketahui lakban tersebut dibeli oleh korban sendiri di Yogyakarta, berdasarkan keterangan sang istri. Hingga kini, publik menantikan klarifikasi resmi dari Polda Metro Jaya mengenai penyebab pasti kematian Arya Daru.