JAKARTA – Bareskrim Polri resmi meningkatkan kasus beras oplosan ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana. Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan langkah ini diambil berdasarkan hasil gelar perkara yang mengungkap pelanggaran mutu dan takaran beras yang beredar di pasaran. Lima merek beras premium diketahui tidak sesuai standar kualitas, termasuk Sania, Sentra Ramos Merah, dan Jelita.Kementerian Pertanian turut melakukan pengujian terhadap 268 merek beras di 10 provinsi, dan menemukan sekitar 85 persen sampel tidak memenuhi mutu. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut temuan ini terkait kejanggalan harga, di mana harga di tingkat petani turun namun di konsumen naik. Ia menegaskan tak ada alasan harga melebihi HET karena stok nasional melimpah.Presiden Prabowo Subianto menyoroti praktik curang ini dan menilai perbuatan tersebut merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah per tahun. Ia meminta Kapolri dan Jaksa Agung untuk menindak tegas para pengusaha yang mengoplos beras biasa menjadi berlabel premium demi keuntungan tidak wajar. Pemerintah menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran tersebut.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *