Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) kembali mendatangi Bareskrim Polri untuk menyerahkan sejumlah bukti baru terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah, menyatakan bahwa bukti-bukti tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Ia meyakini telah terjadi tindak pidana dalam kasus ini dan menyebutkan bahwa bukti yang diberikan meliputi analisis video menggunakan metode digital dan wawancara yang mengarah pada dugaan pemalsuan dokumen.

Beberapa video yang diserahkan termasuk tayangan podcast Refly Harun dan QNC Opposite Channel, yang menyebut inisial orang-orang yang diduga terlibat dalam pembuatan ijazah palsu. Salah satu lokasi yang disebut dalam bukti adalah Pasar Pramuka, yang diduga menjadi tempat pemalsuan dokumen. TPUA meminta Bareskrim untuk menindaklanjuti dan menyelidiki lebih lanjut orang-orang yang disebutkan, serta tidak menutup kasus tersebut begitu saja.

Sebelumnya, Bareskrim telah menyelesaikan penyelidikan atas laporan TPUA dan menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi dari SMAN 6 Solo dan UGM adalah asli. Penyelidikan dihentikan karena dinilai tidak ditemukan unsur pidana, berdasarkan keterangan dari 39 saksi serta hasil uji forensik dokumen. Namun, TPUA menilai bukti yang mereka ajukan cukup kuat dan menuntut agar gelar perkara khusus dijadwalkan ulang serta kasus ini dibuka kembali untuk penyidikan lebih lanjut.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *