SOLO-Presiden Joko Widodo menilai tuduhan ijazah palsu dan wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming sebagai bagian dari agenda politik untuk menjatuhkan reputasi. Ia menganggap isu tersebut sebagai hal yang biasa dalam dunia politik.Usulan pemakzulan Gibran diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI kepada DPR, dengan alasan putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres dan cawapres dianggap menguntungkan Gibran sebagai putra Presiden Jokowi.Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menanggapi dengan meminta semua pihak menghormati hasil Pilpres 2024. Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan surat usulan pemakzulan belum diterima secara resmi, namun akan dibahas jika sudah masuk sesuai mekanisme yang berlaku.