JAKARTA-KPK sedang mengkaji aturan untuk melarang tahanan menutup wajah atau memakai masker saat tampil di depan publik karena belum ada ketentuan yang mengaturnya secara rinci.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut aturan ini akan menjadi pedoman resmi bagi seluruh pihak terkait, termasuk para tahanan yang diperiksa.Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menilai larangan tersebut juga bisa dimasukkan dalam revisi KUHAP yang sedang dibahas di DPR, agar tersangka korupsi bisa diperlihatkan ke publik sebagai bentuk efek jera.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *