Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, merespons keluhan Kepala BNN Surabaya terkait minimnya ruang rehabilitasi narkoba di kota tersebut. Usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Surabaya, Eri menyatakan bahwa pihaknya akan mendiskusikan persoalan ini bersama para pemangku kepentingan guna mencari solusi terbaik. Ia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
Kepala BNN Surabaya, Kombes Pol. Heru Prasetyo, mengungkapkan bahwa fasilitas rehabilitasi di Surabaya sangat terbatas. Saat ini, daya tampung hanya sekitar 125 orang, sedangkan jumlah pengguna narkoba yang membutuhkan rehabilitasi bisa mencapai tiga hingga empat kali lipat. Dengan waktu rehabilitasi yang cukup lama, yaitu sekitar tiga bulan, terjadi penumpukan klien yang belum bisa ditangani.
Heru juga menyebutkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam menambah fasilitas rehabilitasi. Surabaya bahkan belum memiliki rumah sakit rehabilitasi narkotika seperti yang dimiliki BNN di Lido, Bogor. Ia berharap Pemerintah Kota Surabaya bisa membangun fasilitas sendiri agar layanan rehabilitasi bisa diakses secara gratis oleh masyarakat yang membutuhkan.