JAKARTA-Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Kamis, 10 Juli 2025, terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim tahun 2019–2022. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur karena penyidikan kasus tersebut tengah berlangsung di wilayah setempat.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemilihan lokasi pemeriksaan telah dikoordinasikan agar proses berjalan efektif. Ia juga menyatakan bahwa Khofifah sebelumnya tidak hadir saat dipanggil pada 20 Juni 2025 dan meminta penjadwalan ulang, namun baru dijadwalkan kembali sekarang.Dalam perkara ini, KPK juga telah memeriksa saksi lain, yakni anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penyidikan kasus hibah pokmas terus berjalan secara paralel oleh tim KPK.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *