Surabaya, – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan terhadapnya dilakukan Polda Jatim, Kamis (10/7/2025).
Pemeriksaan Khofifah ini yakni terkait kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2021–2022.
Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Khofifah sebagai kepala daerah tertinggi di Jawa Timur.
Meskipun hanya dipanggil sebagai saksi, kehadiran Khofifah menjadi topik penting dari kasus tersebut.
Informasi yang dihimpun, dalam pemeriksaan Khofifah didampingi oleh mantan Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, sebagai pendamping resmi.
Hingga kini, belum ada statmen resmi terkait pemeriksaan tersebut.
Hingga saat ini pula, pemeriksaan terhadap Khofifah masih berlangsung di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.