Surabaya – Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya membuat suatu kebijakan baru yaitu aturan jam malam bagi anak-anak dan remaja di Surabaya. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mencegah adanya korban tindakan kejahatan. Pemberlakuan ini juga akan ditetapkan di seluruh petugas keamanan wilayah Surabaya.
Eri Cahyadi juga mengujarkan bahwa “Kebijakan aturan jam malam ini untuk menghindari kekerasan terhadap anak terutama perempuan, maka kita perlu melakukan kerja sama dengan semua yang ada di Kota Surabaya”. Selain itu, Eri Cahyadi juga menerapkan sweeping rutin yang harus dilakukan untuk seluruh petugas keamanan kampung seluruh Surabaya. Kebijakan jam malam ini disepakati pada pukul 22.00 WIB anak-anak dan remaja harus segera pulang dan kalau bisa sudah berada di dalam rumah.
Dengan demikian, kebijakan jam malam ini dapat memberikan hasil maksimal apabila baik pemerintah kota, petugas keamanan kampung, dan orangtua juga turut serta akan hal ini.