Surabaya – Erik Cahyadi Wali kota Surabaya melakukan sweeping jam malam di Kota Surabaya pada Kamis 3/7/2025. Beliau bersama rombongan pasukan gabungan berkeliling patroli dari Jalan Tunjungan, Bubutan, kawasan kota lama, kawasan wisata religi Ampel, sampai Kenjeran.

Ditemukan enam remaja dibawah umur (18 tahun) nongkrong dipinggir jalan Kenjeran, depan taman Surya Nambangan. Wali Kota Surabaya menghimbau kepada pedagang kopi pinggir jalan untuk selalu mengingatkan anak-anak dibawah umur agar pulang sebelum pukul 22.00 WIB. Anak-anak yang tertangkap petugas patroli dikembalikan kepada orang tua masing-masing dan pengurus RW setempat.

Tidak hanya itu, Eri juga meminta kepada para orang tua untuk terus memantau anaknya untuk pulang sebelum pukul 22.00 WIB. Sweeping dilakukan untuk menindaklanjuti SE pembatasan jam malam untuk anak di bawah 18 tahun.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *