SURABAYA – Pemkot Surabaya siap mendampingi IN (49), korban KDRT oleh suaminya NH (49), yang baru melapor setelah video kekerasan viral di media sosial. Kekerasan ini telah berlangsung selama 20 tahun dan dipicu permintaan nafkah oleh korban.Korban sempat memberi keringanan hukuman saat pelaku dipenjara karena KDRT, namun kekerasan kembali terulang. Pada insiden terakhir, korban mengalami luka memar karena dicengkeram pelaku, yang marah karena diminta uang belanja Rp100 ribu.Pemkot akan memberikan pendampingan psikologis, ekonomi, dan spiritual kepada korban serta ketiga anaknya yang juga mengalami trauma. Polisi telah menangkap pelaku dan akan mendalami kondisi kejiwaannya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *