Seorang pria di Surabaya ditangkap Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Aksi kekerasan tersebut terekam kamera dan viral di media sosial, memperlihatkan pelaku menganiaya istrinya di depan teras rumah.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto membenarkan penangkapan pelaku, meskipun identitas dan lokasi kejadian belum diungkap. Berdasarkan pemeriksaan awal, motif kekerasan diduga dipicu masalah ekonomi, setelah korban meminta uang belanja sebesar Rp100 ribu yang dianggap kurang oleh pelaku.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Kanit PPA, Iptu Eddie Octavianus Mamoto, menyatakan bahwa pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *