SUMBA – Seorang anggota polisi di Polsek Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang datang untuk melaporkan kasus pemerkosaan. Bukannya mendapatkan perlindungan, korban justru kembali dilecehkan oleh polisi yang seharusnya menerima laporannya di dalam kantor.

Kapolres Sumba Barat Daya menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa korban mengalami pelecehan seksual, bukan pemerkosaan seperti informasi yang beredar. Ia juga memastikan bahwa pelaku sudah diamankan dan kasusnya dilimpahkan ke Bidpropam Polda NTT untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, pelaku telah ditempatkan di tahanan khusus guna pemeriksaan mendalam. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh anggotanya demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *