BALI – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa dua terduga pelaku penembakan terhadap warga negara asing (WNA) asal Australia di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kabupaten Badung, telah ditangkap. Satu pelaku diamankan di Jakarta, sementara satu lainnya masih dalam perjalanan dari luar negeri. Pernyataan tersebut disampaikan Sigit pada Selasa, 17 Juni 2025.

Peristiwa penembakan terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025, sekitar pukul 00.15 WITA. Dua WNA Australia berinisial ZR dan SG menjadi korban, dan salah satu di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menyebutkan pihaknya masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan saksi.

Detail identitas pelaku dan kronologi kejadian belum disampaikan secara lengkap. Kapolri mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Bareskrim, Imigrasi, dan kepolisian Australia (AFP), dan akan dirilis secara resmi oleh Polda Bali dalam waktu dekat.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *