Muhammad Khozin, Anggota Komisi II DPR RI, mengimbau masyarakat tidak memperkeruh sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara, sambil menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta warga bijak bermedia sosial dan percaya bahwa pemerintah bertindak berdasarkan kepentingan bersama.
Komisi II akan memfasilitasi pertemuan formal antara pemda Aceh, Sumut, dan pemerintah pusat untuk menggali argumentasi dari kedua belah pihak. Khozin menegaskan bahwa penyelesaian harus mengedepankan persatuan, bukan saling klaim menang.
Sengketa mencuat usai Keputusan Mendagri menetapkan empat pulau masuk wilayah Sumut. Meski menuai pro dan kontra, keputusan itu diyakini berdasarkan proses panjang. Presiden Prabowo akan segera menentukan langkah akhir penyelesaian polemik ini.