Persatuan Mahasiswa Aceh (PMA) mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Mendagri Tito Karnavian dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal. Aksi ini dilakukan di depan Kantor Kemendagri, Jakarta (14/6/2025), sebagai respons atas penetapan empat pulau di Aceh Singkil sebagai wilayah Sumatera Utara melalui SK Kemendagri 2025.
Koordinator PMA, Gamal, menyebut keputusan tersebut bermasalah karena bertentangan dengan sejarah dan identitas Aceh. Ia mengatakan kesepakatan antara Aceh dan Sumut pada 2008 mengandung kesalahan administratif dan seharusnya direvisi, bukan dijadikan dasar pencaplokan wilayah.
Gamal menegaskan, meski lokasi pulau dekat dengan Sumut, secara historis keempat pulau itu milik Aceh. Ia meminta Gubernur, DPR, dan DPD asal Aceh mengawal persoalan ini hingga tuntas demi menjaga kedaulatan wilayah.