MAKASSAR – Seorang anggota polisi di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, dilaporkan ke Satreskrim Polres Bone Bolango atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi. Laporan tersebut diajukan oleh keluarga korban pada 28 Mei 2025, dan kini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, membenarkan adanya laporan tersebut kepada wartawan pada Minggu, 1 Juni 2025.

Selain kekerasan seksual, korban juga menyebut adanya dugaan pemerasan dan pengancaman, namun laporan yang diterima pihak kepolisian sejauh ini baru mencakup tindak kekerasan seksual. Supriantoro menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini lebih lanjut untuk memastikan apakah unsur pemerasan juga benar terjadi. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan.

Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta terlapor guna mengumpulkan bukti-bukti dan mengungkap kebenaran. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum sebagai terduga pelaku.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *