PASURUAN – Dua orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Tol Gempol–Pasuruan KM 784.800 pada Sabtu subuh, 17 Mei 2025. Kecelakaan melibatkan mobil Avanza dengan nomor polisi N 1385 AAM yang ditumpangi tujuh orang, termasuk pengemudi bernama BK (30 tahun). Korban meninggal dunia adalah WW (29 tahun) dan DJP (12 tahun), keduanya warga Sendang Biru, Malang.
Kecelakaan bermula saat Avanza melaju di lajur cepat dari arah Probolinggo menuju Malang. Menurut keterangan Panit PJR Jatim 3, Ipda Ridho Pramana, sebuah kendaraan besar yang tidak diketahui identitasnya tiba-tiba berpindah dari lajur lambat ke lajur cepat di depan Avanza. Karena jarak yang terlalu dekat, Avanza menabrak bagian belakang kendaraan tersebut, lalu oleng ke kiri dan menabrak pembatas jalan (guardrail), menyebabkan kerusakan parah pada mobil.
Selain dua korban meninggal, pengemudi dan tiga penumpang lain mengalami luka ringan, sementara satu penumpang berinisial C (31 tahun) mengalami luka berat dan dalam kondisi kritis. Kendaraan besar yang ditabrak oleh Avanza diduga kabur dari lokasi kejadian sebelum petugas tiba, sehingga identitasnya belum diketahui. Polisi masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut.