CILEGON – Permintaan proyek senilai Rp 5 triliun tanpa proses tender oleh perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA) menjadi sorotan publik setelah video audiensi dengan kontraktor asal Tiongkok, Chengda Engineering Co., Ltd (CCE), viral di media sosial. Dalam video tersebut, perwakilan Kadin meminta pelibatan pengusaha lokal dalam proyek pembangunan pabrik bahan baku baterai kendaraan listrik tanpa melalui mekanisme tender.
Pernyataan tersebut diklarifikasi oleh Wakil Ketua Umum I Kadin Cilegon, Isbatullah Alibasja, yang menegaskan bahwa ucapan itu bukan sikap resmi organisasi. Ia menjelaskan bahwa pernyataan itu muncul dalam kondisi emosional karena pihak Kadin kecewa dengan komunikasi dari perwakilan Chengda. Isbat menyebut pertemuan dalam video tersebut adalah audiensi ketiga antara Kadin Cilegon dan pihak proyek, yang hingga kini belum memberikan kejelasan terkait pelibatan pengusaha lokal.
Meski demikian, Isbat mengakui bahwa pihaknya memahami proyek strategis nasional seperti ini tetap harus melalui proses tender sesuai aturan yang berlaku. Ia menyatakan bahwa permintaan tanpa tender adalah bentuk “slip of tongue” dan tidak logis untuk diterapkan. Kadin menegaskan dukungan terhadap mekanisme yang sah dan transparan dalam pelaksanaan proyek nasional.