SURABAYA – Petugas gabungan dari Kepolisian dan BNNP Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkoba jenis sabu seberat 7 kilogram di Exit Gate Tol Warugunung, Surabaya, pada Sabtu (10/5/2025). Penggagalan ini berawal dari informasi yang diterima AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, dari Plt. Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Jatim, Kombes Pol Rahmat Kurniawan, mengenai pengiriman sabu jaringan internasional dari Jakarta menuju Madura.

Petugas langsung melakukan penyekatan dan berhasil mendeteksi microbus Isuzu putih bernomor polisi DK 7214 AB yang dicurigai mengangkut paket sabu sekitar pukul 04.35 WIB. Setelah dihentikan, enam orang di dalam mobil, termasuk sopir, diamankan dan dibawa ke Kantor Induk PJR Jatim 3. Di sana, dilakukan penggeledahan oleh petugas BNNP Jatim, dan ditemukan tujuh paket sabu yang disembunyikan dalam kardus di bawah tumpukan pakaian.

Pelaku yang membawa paket sabu berinisial R (52), diketahui berasal dari Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Pamekasan, Madura. Selanjutnya, tersangka bernama Rusdi dibawa oleh BNNP Jatim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba internasional.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *