SITUBONDO – Kasus dugaan pembakaran terhadap seorang pelajar sekolah dasar (SD) oleh empat temannya kini ditangani oleh Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur. Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (12/5/2025) di depan rumah salah satu pelaku. Korban, berinisial AQ (10), siswa kelas IV SD, awalnya berpamitan kepada orang tuanya untuk membeli makanan, namun kemudian dipanggil oleh teman-temannya.

Setibanya di lokasi, salah satu dari empat pelaku melemparkan botol berisi cairan spiritus ke arah korban sebelum dibakar. Akibat kejadian tersebut, wajah dan tubuh korban mengalami luka bakar serius dan saat ini dirawat intensif di ruang ICU RSUD dr. Abdoer Rahem, Situbondo. Keempat pelaku masih di bawah umur dan merupakan teman sebaya korban.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil keempat anak pelaku bersama orang tua mereka untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka juga diminta memperagakan kembali tindakan yang dilakukan untuk pendalaman kasus dugaan penganiayaan berat terhadap korban. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) turut menangani proses klarifikasi kasus ini.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *