SURABAYA- Guru sekaligus pelatih futsal SDN Simolawang Surabaya, BAZ (33), dipecat setelah terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap BAI (11), siswa MI Al-Hidayah, saat turnamen futsal di SMP Labschool Unesa pada Minggu, 27 April 2025. Peristiwa bermula ketika BAI melakukan selebrasi usai timnya menang di semifinal, lalu ditarik dan dibanting ke tanah oleh BAZ, menyebabkan retak tulang ekor. Aksi itu terekam dan tersebar di media sosial.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menyatakan bahwa BAZ telah dikenai sanksi larangan mengajar dan dikeluarkan dari formasi guru PPPK, sesuai hasil pemeriksaan tim dari BKPSDM, Inspektorat, dan Disdik. Yusuf berharap kasus serupa tidak terulang dan mengajak seluruh pendidik untuk menjaga keamanan dan keselamatan siswa.
Karena tidak ada iktikad baik dari BAZ, orang tua korban, Bambang Sri Mahendra, resmi melaporkan pelaku ke Mapolrestabes Surabaya, dengan laporan teregister LP/B/389/IV/2025. Pelaku dijerat dengan Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak.