JAKARTA-Presiden terpilih Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk menghapus praktik outsourcing yang dianggap merugikan pekerja. Ia berjanji akan menindaklanjuti perubahan terhadap peraturan yang mengatur masalah ini, agar buruh dapat memperoleh perlindungan yang lebih adil dalam hubungan kerja.
Sementara itu, PDIP menunjukkan sikapnya dengan mendorong revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Partai ini menginginkan perbaikan peraturan yang lebih berpihak pada buruh, terutama dalam hal pengawasan terhadap pelaksanaan PHK yang tidak adil.
Revisi tersebut diikuti oleh perlunya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan outsourcing dan peningkatan hak-hak buruh untuk menghindari penyimpangan yang hanya menguntungkan pengusaha. PDIP berharap adanya penyesuaian untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menjamin keadilan dalam dunia kerja.