SURABAYA – Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan dugaan aktivitas ilegal di gudang milik CV Sentoso Seal yang sebelumnya telah disegel oleh Pemkot Surabaya. Dalam unggahan akun @info\_surabaya, terlihat sejumlah orang yang diduga karyawan keluar dari gudang pada malam hari dengan mengenakan masker, seolah berusaha menyamarkan identitas mereka. Mereka tampak terburu-buru, seperti ketahuan masih beroperasi, meskipun sudah ada penyegelan resmi dari pemerintah kota.
Sebelumnya, pada Selasa (22/4/2025), Pemkot Surabaya secara resmi menyegel gudang Sentoso Seal di kawasan Margomulyo, dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Wali Kota Eri Cahyadi memimpin langsung proses penyegelan bersama Kapolres Tanjung Perak. Penyegelan ini dilakukan setelah ditemukan bahwa gudang tersebut tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tanda Daftar Gudang (TDG), yang merupakan syarat mutlak berdasarkan peraturan Kementerian Perdagangan. Meski memiliki SKRK dan IMB lama, kelengkapan izin lainnya tidak ditemukan dalam sistem OSS.
Langkah tegas Pemkot ini didukung oleh koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, dan penyegelan dilakukan tanpa harus menunggu hasil proses pidana oleh kepolisian. Pemkot menegaskan bahwa sanksi administratif bisa langsung dijalankan karena menyangkut pelanggaran perizinan. Kasus Sentoso Seal juga menjadi sorotan publik setelah adanya laporan dari sejumlah mantan karyawan yang menyatakan bahwa ijazah mereka ditahan oleh perusahaan, menambah panjang daftar dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.