Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi tiba di Polda metro jaya pada hari Rabu (30/4/2025). Kedatangannya bermaksud untuk membuat laporan terkait tuduhan ijazah palsu yang menyeretnya. Jokowi tiba di Polda metro jaya pada pukul 09.50 WIB.

Sebelumnya, rencana Jokowi untuk melaporkan tuduhan ijazah puasa tersebut telah dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan.”Betul rencananya seperti itu,” ujarnya.

Sidang perdana kasus ini telah digekar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta pada Kamis (24/4/2025). Di sisi lain, ketua umum pemuda patriot Nusantara, Andi Kurniawan telah melaporkan empat orang terkait dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang tindak pidana penghasutan terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi ke polisi. Empat orang yang dilaporkan meliputi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, dan Rizal Fadillah.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *