SOLO – Zaenal Mustofa (ZM), salah satu penggugat ijazah Presiden Joko Widodo melalui tim pengacara TIPU UGM (Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu), resmi mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen. Dalam pernyataannya di Solo, Kamis (24/4/2025), ia mengaku mundur karena merasa kasus ini mulai menyeret namanya dan menjadi sorotan di media sosial.Zaenal menyampaikan bahwa pengunduran diri ini bertujuan agar ia bisa fokus menangani persoalan hukumnya sendiri tanpa mengganggu rekan-rekannya di tim TIPU UGM. Ia sebelumnya dikenal sebagai salah satu tokoh yang menggugat keaslian ijazah Presiden Jokowi, namun kini tersandung kasus hukum terkait dugaan pemalsuan dokumen pendidikan.Penetapan Zaenal sebagai tersangka bermula dari laporan pengacara Asri Purwanti pada Oktober 2023, yang menyoroti dugaan kejanggalan dalam perolehan gelar sarjananya dari Universitas Surakarta (UNSA). Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, menyebut Zaenal dijerat Pasal 263 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *