Jakarta – Di tengah sorotan global atas wafatnya Paus Fransiskus dan persiapan pemakaman kenegaraan yang akan digelar pada hari sabtu mendatang, Kremlin memastikan bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin tidak akan hadir.Ketidakhadiran ini makin mengatakan keterbatasan gerak Putin di panggung internasional sejak dikenai surat perintah penangkapan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).Putin saat ini menjadi salah satu kepala negara yang dikenai surat penangkapan oleh ICC, terkait dugaan keterlibatannya dalam deportasi paksa anak-anak Ukraina ke wilayah Rusia selama invasi yang berlangsung sejak saat Februari 2022. Adapun ketidakhadiran Putin dalam acara pemakaman tokoh spiritual dunia ini mencerminkan situasi diplomatik yang semakin kompleks antara Rusia dan komunitas internasional, terutama negara-negara Eropa dan Barat.Sejak dikenai surat penangkapan, putin hanya menjalankan kunjungan luar negeri yang sangat terbatas dan terutama ke negara negara yang memiliki hubungan erat dengan rusia dan tidak terikat dalam hal kewajiban untuk menahan dirinya berdasarkan hukum internasional.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *